• Jl. MT. Haryono, Air Putih, Kec. Samarinda Ulu 75123
  • bpbd.kaltimprov@gmail.com
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Surat Keputusan
    • Dasar Hukum
    • Tim PPID
  • Informasi Publik
      • Definisi Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
      • Formulir Permohonan
        Informasi
      • Formulir Pengajuan
        Keberatan Informasi
      • Anggaran Kegiatan
      • Pengadaan Barang & Jasa
      • Tata Cara Permohonan
        Informasi
      • Tata Cara Pengajuan
        Keberatan Informasi
      • Tata Cara Sengketa
        Informasi
      • Laporan Tahunan
      • Survey Kepuasan Masyarakat
      • Notulen
  • Layanan
      • SOP
      • Waktu & Layanan
      • Standar Biaya
      • Sarana & Prasarana
      • Produk Hukum
      • Kode Etik
      • Maklumat Pelayanan
      • Hak Atas Informasi
  • Berita
      • Berita Utama
      • Berita Infografis
      • Galeri Foto
      • Galeri Video
      • Galeri Penghargaan
  • SP4N Lapor
  • No. Kontak Kami (0541)-741037
Logo

... Search Here ...

Visi & Misi

  1. Beranda
  2. Profil
  3. Visi & Misi
Visi & Misi

Visi:

Menjadi lembaga yang transparan, cepat, dan tepat dalam memberikan informasi kebencanaan yang akurat, terjangkau, serta mudah diakses oleh masyarakat Kalimantan Timur, dalam rangka mendukung penanggulangan bencana yang lebih efektif.

Misi:

  1. Menyediakan Layanan Informasi Kebencanaan yang Terpadu: Mengoptimalkan peran PPID untuk menyediakan informasi yang lengkap, akurat, dan terkini mengenai situasi kebencanaan, status kesiapsiagaan, serta langkah-langkah mitigasi bencana yang sedang atau akan terjadi di Kalimantan Timur.

  2. Meningkatkan Aksesibilitas Informasi: Memastikan bahwa informasi kebencanaan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform, baik online maupun offline, termasuk melalui media sosial, website resmi BPBD, dan layanan komunikasi langsung.

  3. Menguatkan Transparansi dalam Pengelolaan Data dan Dokumentasi: Menjamin bahwa seluruh proses pengelolaan informasi dan dokumentasi kebencanaan dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi terciptanya kepercayaan publik.

  4. Kolaborasi dengan Instansi Terkait: Membangun jaringan yang solid dengan instansi terkait, baik pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta sektor swasta untuk memastikan distribusi informasi yang cepat dan tepat dalam menghadapi bencana.

  5. Pendidikan dan Pelatihan kepada Masyarakat: Melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya informasi kebencanaan yang cepat dan akurat, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam memanfaatkan informasi kebencanaan yang disediakan oleh BPBD.

  6. Peningkatan Kapasitas SDM PPID: Meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM yang berada di bawah PPID dalam hal pengelolaan informasi kebencanaan dengan pelatihan dan peningkatan keterampilan dalam bidang komunikasi dan teknologi informasi.

Kontak Kami

  • Jl. MT. Haryono, Air Putih, Kec. Samarinda Ulu 75123

  • 0541 - 741037
  • Senin – Kamis : 08.00 – 16.30

    Jumat : 08.00 – 12.00
    Sabtu - Minggu : Tutup

Menu Pintasan

  • Hak Atas Informasi
  • Sarana & Prasarana
  • Kode Etik
  • Maklumat Pelayanan

Daftar Informasi Publik

  • Informasi Berkala
  • Informasi Serta Merta
  • Informasi Setiap Saat
  • Informasi Di Kecualikan

Statistik Pengunjung

Pengunjung Online:

Pengunjung Hari Ini:

Pengunjung Bulan Ini:

Pengunjung Tahun Ini:

Total Pengunjung:

Copyright 2025 ©PPID - BPBD Provinsi Kalimantan Timur